Diakonein, yang berarti melayani.
Umumnya
diartikan sebagai melayani meja makan (seperti pelayanan: sitahu
bagod” bagi raja-raja Simalungun dahulu kala, yang selalu sedia tatkala
raja bersantap).
Dalam Perjanjian Baru kata ini dipakai sebanyak
seratus kali dalam berbagai bentuk. Umumnya diartikan sebagai Pelayanan
Kristus atau Pelayanan Jemaat (Kolose 1:7). Namun makna yang paling
penting ialah pelayanan Kristus bagi umatNya (Markus 10:45) dengan
memberikan nyawaNya. Karena itu semua pelayan Jemaat pada mulanya
disebut sebagai Diakonos.
Tetapi kemudian hari dari
istilah inilah timbul kata Diaken. Yang dipakai oleh Gereja sebagai
sebutan kepada sekelompok pelayan yang bertugas melayani Jemaat di luar
hal-hal yang berkaitan dengan Liturgi (Kebaktian). Mereka
memperhatikan kehidupan orang-orang yang berada dalam kesusahan
terutama pada janda dan yatim piatu. Justru oleh karena pelayanan para
Diaken ini terdapat orang-orang yang susahlah nampak keindahan
persekutuan Jemaat mula-mula. Dan ini jugalah yang menarik perhatian
orang lain untuk menjadi pengikut Kristus (Kisah Rasul 6:1-7).
Dari
sana nampak jelas bahwa pemberitaan Firman itu tidak terpisahkan dari
pelayanan (Diakonia) dan juga persekutuan Jemaat (Koinonia). Dalam
perkembangan masa kini, pemahaman tentang makna Diakonia telah semakin
berkembang.
Diakonia bukan lagi hanya tugas para Diaken,
melainkan tugas seluruh warga Jemaat karena Diakonia adalah tugas
Gereja secara menyeluruh selaku tubuh Kristus.
Diakonia bukan hanya ditujukan kepada sesama anggota Jemaat tetapi juga kepada umat kepercayaan lain, bahkan sampai kepada seluruh ciptaan (Mark. 10:45).
Diakonia, menjangkau pelayanan dalam hal :
- Meringankan penderitaan yatim piatu, janda, jompo dan mereka yang berada di Lembaga Pemasyarakatan.
- Melestarikan Lingkungan Hidup
- Meningkatkan kemandirian dan kepercayaan diri warga Jemaat.
Ketiga tujuan tersebut di atas dapat diuraikan dalam 3 jenis Diakonia :
a. Diakonia Karitatip
Karitatip
berasal dari kata Charity (Inggris) yang berarti belas kasihan.
Diakonia jenis ini memberikan pelayanan yang cuma-cuma kepada orang
yang tidak mampu, kena penyakit, kemalangan atau kena bencana.
Pelayanan jenis ini tidak bertujuan untuk membawa yang dilayaninya
kepada suatu perubahan, melainkan hanya sekedar meringankan penderitaan
mereka yang dilayani. Misalnya : Memberi sedekah pada orang miskin,
menjenguk orang sakit, melayat orang kemalangan atau yang kena bencana.
b. Diakonia Reformatip
Reformasi
berarti merubah ke arah yang lebih baik. Pelayanan jenis ini berusaha
meningkatkan kehidupan atau kondisi yang dilayani, misalnya melalui
penyuluhan atau pemberian bantuan berupa modal kerja. Hal ini biasa
dianalogikan dengan memberikan pancing serta ketrampilan memancing
kepada orang kelaparan. Bukan memberikan ikan, karena setelah ikan itu
habis maka ikan yang baru harus diberi lagi (seperti Diakonia
Karitatip).
c. Diakonia Transformatip
Transform
artinya merubah bentuk atau susunan menjadi yang berbeda atau lain.
Diakonia jenis ini berusaha melakukan perubahan yang mutlak, bukan
sekedar mengusahakan peningkatan pada yang dilayani. Diakonia
Reformatip misalnya berusaha memampukan petani meningkatkan produksi
pertaniannya dari satu ton setiap tahun menjadi dua atau tiga ton dengan
memperkenalkan teknologi yang lebih baik dan juga modal yang
diperlukan. Dalam hal tersebut kurang dipermasalahkan apakah produksi
yang meningkat tersebut akan sungguh-sungguh dapat meningkatkan taraf
kehidupan petani. Kenyataannya produksi yang melimpah sering merugikan
petani.
Timbulnya usaha mengembangkan usaha Diakonia
Transformatip ini, adalah berdasarkan kenyataan bahwa baik Diakonia
Karitatip maupun Reformatip kedua-duanya sering tidak dapat membantu
masyarakat yang dilayani dalam memecahkan permasalahan mereka.
Peningkatan
modal dan teknologi sering belum mampu menjawab masalah yang dihadapi.
Analogi yang diangkat pada pelayanan Diakonia Reformatip di atas dapat
diperpanjang dengan masalah selanjutnya yang lebih rumit. Setelah
orang kelaparan tersebut diberikan pancing dan diajari tekniknya, orang
tersebut pergi ke sungai untuk memancing, ternyata dia diusir dari
sana, karena sungai tersebut telah dikuasai oleh orang lain. Sewaktu
dia pergi ke sungai yang lain lagi, disana dia mengalami kekecewaan
karena di sungai itu tidak ada ikan lagi, airnya sudah tercemar berat
oleh limbah pabrik.
Pelayanan Diakonia Transformatip ini sering harus berhadapan dengan mereka yang telah berhasil menguasai bidang-bidang tertentu.
Dalam
I Raja-raja 21 ditampilkan kekuasaan raja yang dapat menjadi
sewenang-wenang untuk memenuhi keinginannya. Apa yang akan terjadi
dengan keluarga Nabot sekiranya Elia tidak berani menyampaikan teguran
kepada Raja Ahab? Mereka akan menjadi petani anggur yang tidak punya
kebun anggur lagi !
Diakonia jenis Transformatip berusaha memapukan manusia untuk dapat menentukan hidupnya sendiri lepas dari kekangan orang lain.
Pf. 3 Maret 2012 pukul 13:42
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.